Mutilasi
vagina atau yang saya maksud dengan Female Genital Mutilation (FGM)
atau istilah halusnya SUNAT PEREMPUAN.. merupakan tindakan sengaja
untuk melukai organ kelamin wanita tanpa ada indikasi medis (sumber :
WHO)
Tindakan FGM ini dengan melukai organ wanita baik total ataupun partial
(sebagian).. Tindakan ini sebenarnya diakrenakan faktor budaya dan juga
agama tertentu.. Dan tentu saja ini banyak ditentang karena melanggar
HAK ASASI MANUSIA.. Pfiuu menjadi dilema tersendiri..
Larangan FGM atau sunat perempuan diputuskan dalam Konferensi Kaum
Wanita sedunia di Beijing China pada tahun 1995. Di Amerika Serikat dan
beberapa Negara Eropa, kaum feminis telah berhasil mendorong pemerintah
membuat undang-undang larangan sunat perempuan. Di Belanda, khitan
pada perempuan diancam hukuman 12 tahun.
Di Indonesia sendiri khitan wanita juga dilarang secara legal, dengan
alasan bahwa Indonesia tidak akan bisa melepaskan diri dari ketentuan
WHO (WHO melarang keras FGM) dan karena sunat wanita dinilai
bertentangan dengan HAM.
Di Indonesia sendiri praktek khitan pada wanita sering kali salah dalam
tekniknya, karena cuma dilakukan secara simbolis dengan sedikit
menggores klitoris sampai berdarah, atau menyuntik klitoris, bahkan
hanya menempelkan kapas yang berwarna kuning pada klistoris, atau
sepotong kunyit diruncingkan kemudian ditorehkan pada klitoris anak,
bahkan di daerah tertentu di luar Jawa, ada yang menggunakan batu
permata yang digosokkan ke bagian tertentu klitoris anak. Itu semua
hakekatnya tidak atau belum disunat. Hanya simbolik saja! Ughh..
Sebuah riset yang dilakukan oleh Population Council diketahui dari enam
provinsi yang ada di Indonesia yaitu, Sumatra Barat, Banten, Jawa
Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Gorontalo, selama 18
bulan Oktober 2001 sampai Maret 2003 menunjukkan adanya medikalisasi
sunat perempuan, walau tidak sebrutal dan sekejam seperti yang terjadi
di Sudan atau Somalia, namun masyarakat banyak yang percaya bahwa sunat
perempuan adalah adat Islam, hal ini ditegaskan dengan adanya salah
satu hadis nabi yang dipercaya ada yang menyatakan perihal sunat
perempuan.
Namun perlu dicatat, bahwa budaya sunat perempuan sudah ada jauh sebelum
Islam turun. Fakta : sunat perempuan tidak dipraktekkan di
negara-negara Islam seperti Saudi Arabia atau Lebanon misalnya. Budaya
FGM merupakan adat budaya kuno ribuan tahun lalu, yang masih berurat
akar dan berlangsung sampai saat ini khususnya di negara-negara Afrika,
seperti Mesir (terutama daerah Upper Mesir), Somalia, Sudan, Ghana, dan
sedikit daerah di semenanjung Arab seperti minoritas di Syiria, Turki,
dan Iraq.
Pelakunya bukan saja masyarakat muslim tetapi juga masyarakat agama
lainnya. Seperti di Ghana yang mayoritas beragama Nasrani, dimana
praktek sunat perempuan juga dilakukan di kalangan umat Nasrani. Di
Mesir sendiri, diperkirakan sekitar 90% perempuan melakukan praktek
sunat, alasan yang dikemukakan adalah untuk kebaikan anak perempuan dan
juga sebagai perlindungan terhadap perempuan. Pemuka agama setempat
jelas-jelas membantah jika dikatakan bahwa sunat perempuan merupakan
budaya Islam. Walau ada juga pemuka agama yang pro bahkan mengeluarkan
fatwa bahwa sunat bagi laki-laki dan perempuan adalah wajib.
FGM, dilatarbelakangi oleh adat semenjak jaman pagan demi menjaga
kesucian seorang wanita supaya masih tetap perawan sampai menjelang
pernikahannya serta untuk mencegah seorang wanita menjadi binal dan
melakukan pre-marital sex. Ironisnya ada sebagian perempuan-perempuan
yang mengalami FGM memang benar-benar pengen tetap perawan terus,
artinya rela organ intimnya dijahit kembali. Wow..!
Berikut foto nyatanya anak perempuan lagi disunat :
This eccentric girl did an auricle surgery
to make her ears pointed, resembling elves from fairytales. Christina,
previously famous for having not less than a hundred lip-enlarging
injections since the age of 17, the total cost of which was about
£4,000, is now covering her body with piercing and tattoos. She also
plans to enlarge her breasts to the DD size. That’s how she looked before: